Baru 77 Daerah Salurkan BOS
Selasa, 01 Maret 2011 – 18:11 WIB
Terang-terangan, Nuh mengatakan, pihaknya memang memaksa daerah yang belum menyalurkan dana BOS, agar segera disalurkan. "Oleh karena itu, pertemuan ini untuk memaksa, supaya kab/kota itu sesegera mungkin mencairkan dana-dana yang menjadi hak dari sekolah itu segera ditransfer ke sekolah-sekolah. Alhamdulillah sekarang sudah ada 77 kabupaten/kota. Jadi masih ada 400-an (yang belum menyalurkan, red)," ujar Nuh usai acara.
Ditanya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyorot kasus BOS, Nuh menyatakan tidak keberatan. Malah, lanjutnya, pihaknya menghendaki adanya kerjasama dengan KPK. "Justru kami ingin kerja sama dengan KPK untuk ikut mengamankan penyaluran, pemanfaatan dana BOS supaya tepat," ujarnya.
JAKARTA -- Para Sekretaris Daerah (Sekda) dan kepala dinas pendidikan (kadisdik) di daerah didesak segera mencairkan dana bantuan operasional sekolah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Halimah Masuk TikTok Change Makers: Dari Kamar Mandi jadi Inspirasi Dunia
Kamis, 23 Mei 2024 – 15:41 WIB - Pendidikan
Banyak Guru Tidak Tenang setelah Diangkat PPPK, Ada Masalah Apa?
Kamis, 23 Mei 2024 – 15:26 WIB - Pendidikan
Siapkan SDM Unggul di Bidang Energi, ITPLN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
Selasa, 21 Mei 2024 – 22:13 WIB - Pendidikan
IPDN Anugerahkan Penghargaan untuk 5 Kepala Daerah, Selamat
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Driver Ojol Dikeroyok Jukir di Pekanbaru, Ratusan Rekannya Membalas, Ricuh, Dor!
Kamis, 23 Mei 2024 – 21:48 WIB - Bulutangkis
Indonesia Menempatkan 4 Wakil di Perempat Final Malaysia Masters 2024, Ada Perang Saudara
Kamis, 23 Mei 2024 – 20:16 WIB - Seleb
Syahrini Hamil Anak Pertama, Reino Barack Bilang Begini
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:18 WIB - Olahraga
Menjelang Final Lawan Madura, Pelatih Persib Bojan Hodak Berikan Instruksi Khusus ke Pemain
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:00 WIB - Daerah
Sosok Almarhum Acep Purnama di Mata Ridwan Kamil: Teman Seperjuangan Membangun Jabar
Kamis, 23 Mei 2024 – 17:17 WIB