Di tempat yang sama, Mendagri Gamawan Fauzi, menginstruksikan kepada para gubernur, bupati, dan walikota untuk mempercepat penyaluran dana BOS dari kas umum daerah ke satuan pendidikan dasar negeri dan swasta. Untuk selanjutnya, pelaksanaan penyaluran anggaran itu agar dilaporkan kepada Menteri Pendidikan Nasional, Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Keuangan. “Agar hal ini menjadi perhatian para gubernur, bupati, dan walikota demi suksesnya program dana BOS,” ujar Gamawan. (sam/cha/jpnn)
JAKARTA -- Para Sekretaris Daerah (Sekda) dan kepala dinas pendidikan (kadisdik) di daerah didesak segera mencairkan dana bantuan operasional sekolah