Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Baru Bebas, Habib Rizieq Langsung Singgung Parpol, Pejabat dan Penguasa

Rabu, 20 Juli 2022 – 15:43 WIB
Baru Bebas, Habib Rizieq Langsung Singgung Parpol, Pejabat dan Penguasa - JPNN.COM
Suasana terkini di Jalan Pakis, RT 003 RW 004 Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat semenjak Habib Rizieq dibebaskan, Rabu (20/7). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Muhammad Rizieq Shihab atau yang karib disapa Habib Habib Rizieq Shihab langsung buka suara setelah dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7).

Menurutnya, dia menikmati udara segar lagi bukan karena dibantu pihak yang berkuasa.

"Jadi, ini sengaja saya garis bawahi, pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan," ungkap Rizieq di kediamannya melalui tayangan live streaming YouTube Islamic Brotherhood TV, Rabu (20/7).

Ulama keturunan Arab itu menambahkan bahwa pembebasannya itu murni dari proses hukum.

"Ini pemberian satu proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta syarifa Fadlun binti Fadil bin Usman bin Yahya," ungkap Rizieq.

Dia juga mengapresiasi para simpatisan Front Persaudaraan Islam (FPI) yang telah mengawal kasusnya.

"Tidak kalah pentingnya untuk saya sampaikan yaitu kepada rekan-rekan perjuangan yang luar biasa, bukan hanya sekadar memberikan semangat tetapi, juga selalu berbagai informasi dalam rangka untuk saya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat ini," ucap Rizieq.

Sebelumnya, terpidana perkara pelanggaran karantina kesehatan dan penyebaran kabar bohong, Muhammad Rizieq Shihab telah mengantongi pembebasan bersyarat.

Muhammad Rizieq Shihab atau yang karib disapa Habib Habib Rizieq Shihab langsung buka suara setelah dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close