Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Baru Bebas, Habib Rizieq Langsung Singgung Parpol, Pejabat dan Penguasa

Rabu, 20 Juli 2022 – 15:43 WIB
Baru Bebas, Habib Rizieq Langsung Singgung Parpol, Pejabat dan Penguasa - JPNN.COM
Suasana terkini di Jalan Pakis, RT 003 RW 004 Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat semenjak Habib Rizieq dibebaskan, Rabu (20/7). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti pada Rabu (20/7).

Rizieq ditahan pada 12 Desember 2020, selanjutnya menjalani masa hukuman di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Habib Rizieq memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. (mcr18/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Muhammad Rizieq Shihab atau yang karib disapa Habib Habib Rizieq Shihab langsung buka suara setelah dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7).

Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close