Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Baru Empat Calon Sekda Mendaftar, Siapa Aja Ya?

Selasa, 25 April 2017 – 14:04 WIB
Baru Empat Calon Sekda Mendaftar, Siapa Aja Ya? - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Hanya saja, keempat identitas pejabat tersebut belum bisa disebutkan karena baru akan diumumkan 28 April mendatang. Namun sebelumnya, akan dirapatkan dulu dengan panitia seleksi (pansel).

“Maaf belum bisa sebab harus di verifikasi dulu. Setelah fix baru akan diumumkan," aku Drs H Muzakir kepada Sumatera Ekspres, kemarin.

Yang jelas, kata Muzakir, keempat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mendaftar itu berasal dari lingkungan internal Pemprov Sumsel. Mereka berasal dari asisten pemerintah, setda, dan kepala dinas. "Iya, kira-kira itu. Secara umum, ketiganya memenuhi syarat,” imbuhnya.

Sepinya peminat calon sekda pemprov sumsel ini, kata Muzakir bukan karena tidak diminati. Tapi mungkin mereka (PNS) masih belum memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

"Saya rasa besok (hari ini, red) akan banyak ASN yang mendaftar. Tapi berapa yang daftar, besok akan kelihatan," bebernya.

Nantinya, kata dia, calon sekda tersebut harus mengikuti serangkaian tes yang dilaksanakan oleh panitia seleksi (pansel).

Ada lima orang yang menjadi anggota pansel, yakni Prof Aflatun Muchtar selaku ketua pansel, Zainudin Nawawi menjadi sekretaris, dan anggota Yusri Efendi dan Mukti Sulaiman selaku mantan Sekda Sumsel, dan Dr. Suhajar, staf ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Sumsel, Joko Imam Sentosa, menjelaskan peserta yang akan mengikuti seleksi terbatas Sekda Sumsel harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya usia maksimal 58 tahun, golongan harus IVD, dan pernah menjabat di Eselon II minimal dua kali.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel Drs H Muzakir menyatakan pihaknya telah menutup pendaftaran seleksi calon Sekretaris Daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News