Baru Keluar Penjara, Mantan Polisi Ini Ditangkap Lagi karena Edarkan Narkotika
jpnn.com, CIANJUR - Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap LS, seorang mantan anggota Polri yang dipecat dan baru bebas dari penjara, karena kembali mengedarkan narkotika.
LS ditangkap setelah polisi sebelumnya menangkap seorang bandar kecil, yang mengaku mendapatkan sabu-sabu dari tersangka yang sebelumnya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cirebon, itu.
Dari tangannya polisi menyita tiga gram barang bukti sabu-sabu.
Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri di Cianjur Selasa mengatakan pelaku ditangkap setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang lebih dulu ditangkap polisi.
Keterangan pelaku mengarah ke LS yang baru menghirup udara bebas enam bulan yang lalu dari Lapas Cirebon.
"Kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku LS. Tanpa perlawanan, pelaku diringkus beserta barang bukti. Setelah menjalani pemeriksaan, kami baru tahu kalau dia pecatan polisi dengan kasus yang sama," katanya di Cianjur, Selasa (2/2)
Pihaknya mensinyalir LS mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan Lapas Cirebon, di mana pelaku sempat menjalani masa tahanan.
Karena itu, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap bandar besar yang memasok sabu-sabu ke Cianjur.