Baru Kenal Sudah Kirim Konten Porno via WA, ya Rasain
Sabtu, 31 Maret 2018 – 07:03 WIB
Dikatakan Nuryadi, pihaknya terus melakukan pendalaman kasus tersebut. Pun bakal berkoordinasi dengan ahli informasi dan teknologi (IT) Universitas Widya Mandala dan PT Telkom untuk memastikannya. ‘’Orang tua harus mengawasi penggunaan gadget anak-anaknya,’’ pinta Nuryadi.
Menurut dia, kasus yang menjerat Bay bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar menggunakan smartphone dengan bijak. ‘’Terkadang warga memang tidak sadar yang mereka lakukan melanggar undang-undang dan bisa dipidanakan,’’ pungkasnya. (bel/c1/isd)