Baru Lima Provinsi Anggaran Pendidikan 20 Persen
Kamis, 02 Februari 2012 – 09:10 WIB
"Jika ada yang kurang dari 20 persen sudah jelas melanggar amanat undang-undang. Harus dirubah," kata dia. Sayangnya, Nuh mengatakan Kemendikbud belum memiliki intervensi yang kuat untuk mengawal penetapan anggaran pendidikan di daerah minimal 20 persen. Katanya, hanya Kemendagri yang memiliki kekuatan untuk mengawal target.
Nuh sendiri mengaku juga belum bisa memberikan sanksi yang tegas kepada dearah-daerah yang tidak mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD. Dia mengatakan, banyak faktor yang harus didalami. Diantaranya adalah, penyebab kenapa masih tinggi daerah yang belum memenuhi postur anggaran itu.
"Jangan-jangan memang saat ini masih masa transasi. Jadi boleh mengalokasi anggaran pendidikan kurang dari 20 persen," ujar mantan Menkominfo itu. Untuk memastikannya, dia akan menyakan langsung ke Mendagri Gamawan Fauzi.