Baru Tiba di Jakarta, Dua Pria Asal Sukabumi Ini Langsung Jadi Tersangka Curanmor
Rabu, 29 September 2021 – 14:27 WIB
Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kebon Jeruk.
"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951," ujar Slamet. (cr1/jpnn)