Baru Tiba di Jakarta, Dua Pria Asal Sukabumi Ini Langsung Jadi Tersangka Curanmor
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku kasus curanmor yang beraksi di Jalan Persatuan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kedua pelaku tersebut berinisial AS (28) dan JI (23). Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan salah seorang pelaku adalah residvis kasus kejahatan yang sama.
"Pelaku satunya merupakan residivis kasus yang sama sudah melakukan kasus kejahatan di 2016 dan sudah divonis 1,8 tahun. Pelaku melakukan aksinya ini yang ketiga kalinya," kata Slamet dalam keterangan tertulis, Selasa (28/9).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/9) dini hari. Kejadian bermula saat korban memarkir motornya di depan rumah kontrakan yang pintu gerbangnya tidak terkunci.
Kedua pelaku yang baru tiba dari kampung halamannya, Sukabumi, Jawa Barat, langsung menjalankan aksinya mencari sasaran sepeda motor.
"Melihat sasaran, pelaku kemudian mengincar mengambil kendaraan korban. Kedua pelaku telah membekali diri dengan kunci letter T dan senjata api rakitan yang disimpan di dalam tas ransel warna hitam," ujar Slamet.
JI bertugas mencuri motor korban. Sementara AS menjaga situasi sekitar di lokasi kejadian.
Aksi kedua pelaku pun terpergok warga setempat. Warga langsung melapor pihak kepolisian. Warga bersama polisi lalu menangkap kedua pelaku yang hendak menuntun motor korban.