Basecamp Mapala di Gowa Diserang Massa, Pelaku Diduga Warga Sekitar UIN Alauddin
Sementara itu, kuasa hukum Mapalasta UIN Sultan Alauddin Hermawan Rahim menambahkan peristiwa ini dimulai dari konflik ringan di dalam kampus. Anggota Mapalasta sekaligus mahasiswa Kesejahteraan Sosial Fakultas Dakwah dan Komunikasi Muh Sulfajri cekcok dengan Farhan Syafik yang notabene teman sejurusan.
"Peristiwa itu sudah didamaikan dengan Wakil Dekan FDK III UIN Sultan Alauddin. Harusnya masalah sudah selesai di ruang lingkup kampus, tetapi entah mengapa pelaku ini diduga membawa massa menyerang ke Basecamp Mapalasta," kata dia.
Hermawan juga menduga ada pelaku provokator di balik penyerangan ini. Dia meyakini sebagian massa yang terlibat tak tahu menahu pangkal masalah akibat provokasi.
Pemilik Law Firm Kandora dan Kawu yang berkantor di Gambir, Jakarta Pusat itu meminta aparat kepolisian untuk memproses hukum kasus tersebut. Penegak hukum sebagai representasi negara harusnya melindungi ruang dan kehidupan di kampus.
"Kami menuntut keadilan. Kalau ini dibiarkan bukan cuma klien saya yang dirugikan. Bisa jadi mahasiswa-mahasiswa lainnya jadi korban selanjutnya. Karena menurut informasi yang saya dapatkan, peristiwa penyerangan terhadap insan kampus sudah sering terjadi," tandas dia.
Sementara itu, Kapolsek Somba Opu Kompol Abdul Rasak S yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. "Koordinasi dengan penyidiknya," kata dia. (mcr29/jpnn)