Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Baskara Aji Sudah Terima Info dari Pak Puhut, Menunggu Instruksi Tito Karnavian

Senin, 26 Juli 2021 – 08:47 WIB
Baskara Aji Sudah Terima Info dari Pak Puhut, Menunggu Instruksi Tito Karnavian - JPNN.COM
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji bicara soal perpanjangan PPKM Level 4. (ANTARA FOTO/Luqman Hakim)

jpnn.com, YOGYAKARTA - Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY) Kadarmanta Baskara Aji mengaku masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Tito Karnavian yang terbaru terkait PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Menurut Aji, pihaknya telah menerima informasi soal perpanjangan PPKM Level 4 dalam rapat koordinasi secara virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

Secara lebih terperinci, kata Aji, biasanya akan dibuat surat dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang nantinya dikirim ke provinsi maupun kabupaten/kota.

"Nanti tentu akan segera kita tindaklanjuti dengan instruksi gubernur kepada bupati wali kota," kata Aji di Yogyakarta, Minggu (25/7).

Dia juga menyebut ketentuan terbaru dalam perpanjangan PPKM Level 4 itu juga masih dibahas oleh pemerintah pusat di Jakarta.

"Masih dibicarakan di Jakarta, nanti kita akan segera terima itu," ucapnya.

Menurut Aji, Pemprov DIY siap mengikuti apa saja aturan terbaru yang ditambahkan maupun yang lebih diperketat dalam perpanjangan PPKM Level 4.

Aji menjelaskan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, pelaksanaan testing, tracing dan treatment (3T) juga akan lebih dioptimalkan antara lain dengan memanfaatkan aplikasi Silacak (Sistem Informasi Pelacakan) untuk melakukan pelacakan kontak erat secara digital.

Kadarmanta Baskara Aji menyatakan siap melaksanakan instruksi terbaru Mendagri Tito Karnavian soal perpanjangan PPKM Level 4.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close