Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Baskom Berisi Kembang Tujuh Rupa jadi Bukti Perbuatan Terlarang Ci Amir

Kamis, 25 Juni 2020 – 19:21 WIB
Baskom Berisi Kembang Tujuh Rupa jadi Bukti Perbuatan Terlarang Ci Amir - JPNN.COM
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Ardiansyah saat rilis kasus di Polres Metro Depok, Kamis (25/6). Foto: DICKY/RADAR DEPOK

Ritual tersebut sudah dilakukan pelaku selama satu setengah tahun.

Dari pemeriksaan dan pengembangan sementara, terdapat empat korban atas aksi yang dilakukan pelaku.

“Kami sudah memeriksa dan memintai keterangan sejumlah korban,” tutup Azis Ardiansyah. (rd/dic)

Ci Amir membujuk pasiennya dengan ritual mandi kembang, tetapi ternyata melakukan perbuatan terlarang.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close