Baskom Berisi Kembang Tujuh Rupa jadi Bukti Perbuatan Terlarang Ci Amir
Kamis, 25 Juni 2020 – 19:21 WIB
Ritual tersebut sudah dilakukan pelaku selama satu setengah tahun.
Dari pemeriksaan dan pengembangan sementara, terdapat empat korban atas aksi yang dilakukan pelaku.
“Kami sudah memeriksa dan memintai keterangan sejumlah korban,” tutup Azis Ardiansyah. (rd/dic)