Basrief Arief Hadiri Sertijab Jaksa Agung Muda
“Saya ingin tegaskan bahwa walau demikian pergantian ini bukan karena dilandasi rasa emosional merespon kritik para pihak dan sebagian masyarakat," ujar Prasetyo.
Pergantian ini, kata dia, dilakukan karena kebutuhan organisasi. Bukan sekedar untung menyenangkan hati pihak tertentu. Dia menegaskan, Kejagung terus berbenah diri. Sebab, diakuinya masih ada pegawai dan jaksa yang masih bertindak indisipliner dan melakukan perbuatan tercela.
“Kami lakukan tindakan tegas berupa pemberhentian dan pemecatan," katanya.
Prasetyo mencatat bahwa 2015 ini sudah 60 jaksa nakal diberhentikan dari Korps Adhyaksa, lantaran terbukti mengunakan narkoba, bolos kerja dan penyalahgunaan kewenangan serta menyelewengkan barang-barang sitaan terkait perkara.
“Jumlah itu lebih tinggi dibanding tahun 2014 sebanyak 40 jaksa dipecat. Itu menunjukan bahwa kita sangat serius melakukan penertiban penindakan dan pembenahan internal," katanya.(boy/jpnn)