Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Basrief Janji Penjarakan Jaksa Kasus Joki

Sabtu, 08 Januari 2011 – 09:20 WIB
Basrief Janji Penjarakan Jaksa Kasus Joki - JPNN.COM
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief berjanji tidak hanya memberikan sanksi disipilin kepada jaksa yang terlibat dalam joki narapidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur. Orang nomor satu di jajaran adhyaksa ini juga berjanji akan mempidanakan anak buahnya jika mengarah ke tindak pidana.

"Kalau ada temuan baru dari Penyidik Polri mengarah indikasi pidana ya kita lanjutkan," kata Basrief Arief, Jakarta, Jumat (7/1).

Saat ini, kata Basrief, pemberian sanksi berdasarkan urutan perbuatan yang dilakukan para jaksa. Kepala Kejaksaan Bojonegoro Wahyudi dicopot dari jabatannya dan ditarik di Kejagung sebagai staf biasa. Sedangkan Kepala Seksi Pidana Khusus  Hendro Sasmito dan jaksa penuntut umum (JPU) Tri Mawarni yang menangani perkara di parkir di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Paling tidak untuk JPU dicabut fungsionalnya. Itu sangat berat. Artinya, (kalau) di hakim non-palu dulu, tidak bisa melakukan tugas sehari-hari. Kalau dari sisi hukuman disiplin sudah jalan," katanya.

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief berjanji tidak hanya memberikan sanksi disipilin kepada jaksa yang terlibat dalam joki narapidana di Kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA