Basrief Janji Penjarakan Jaksa Kasus Joki
Sabtu, 08 Januari 2011 – 09:20 WIB
Untuk mengisi jabatan Kajari Bojoneggoro yang ditinggal Wahyudi, Basrief mengaku menunjuk salah satu Asisten di Kejati Jatim sebagai pelaksana. Kata dia, Rabu (12/1) mendatang akan diangkat yang defenitif.
Kasus joki napi terungkap setelah salah seorang tahanan wanita di LP Bojonegoro bernama Kasiyem yang terlibat kasus penyelewengan dana pupuk bersubsidi tidak berada dalam sel. Kasiyem digantikan seseorang bernama Karni.
Karni mengaku dibayar Rp10 juta oleh Kasiyem untuk menggantikannya dalam sel. Kasiyem sendiri seharusnya menjalani masa tahanan selama 3 bulan 15 hari. Kasus ini terbongkar setelah Karni berada 4 hari di tahanan. (awa/jpnn)