Basrief: Ridwan Ikut Menyerang
Rabu, 02 Maret 2011 – 15:58 WIB
Terkait ketidakpuasan dewan pers dan keluarga korban, Basrief mengaku dapat memahami. Namun patut diingat, kata dia, kasus bentrok antardesa yang berlangsung Sabtu (21/8/2010) tengah disidangkan di pengadilan. Dengan begitu, hakimlah yang paling berhak menilai apakah setuju dengan tuntutan 8 bulan jaksa atau memiliki pendapat lain.
Ridwan tewas dengan luka bacok di leher dan punggung. Selain Dewan Pers, istri Ridwan, Nurfi Saudah Toisuta juga tak puas dengan sikap Kejari Tual hingga akhirnya melayangkan surat keberatan ke Jaksa Agung agar bersikap adil. (pra/jpnn)