Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Batal Bebas Hari Ini, Rizieq Shihab Ditahan 30 Hari lagi, Perkara Swab Palsu RS UMMI

Senin, 09 Agustus 2021 – 17:16 WIB
Batal Bebas Hari Ini, Rizieq Shihab Ditahan 30 Hari lagi, Perkara Swab Palsu RS UMMI - JPNN.COM
Habib Rizieq Shihab batal bebas hari ini. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

“Kami menduga kuat bahwa ada pihak-pihak yang bermanuver menggunakan instrumen hukum di luar kelaziman, yang menginginkan klien kami untuk tetap ditahan. Karena khawatir, jika klien kami berada diluar tahanan,” kata Aziz dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Senin (9/8).(mcr8/jpnn)

Pengacara Habib Rizieq Shihab Ichwan Tuankotta menyebutkan eks imam besar FPI harus di tahan selama 30 hari kedepan terkait perkara swab palsu RS UMMI, Bogor

Redaktur : Budi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close