Batal Berangkat Jemaah Geruduk Perusahaan Travel Umrah
Saat itu PT Safinatun, Betty Afnita , tambah Fadril menyebut akan mengembalikan uang nasabah satu bulan setelah pembatalan keberangkatan, yaitu februari 2017
Namun hingga September ini, PT Safinatun belum menuntaskan kewajibannya terhadap jamaah.
Adiak, begitu Fadril akrab disapa menyebutkan dari Rp 121.350.000 uang yang disetorkan istrinya, baru Rp 10 juta yang dikembalikan PT Safinatun, itupun setelah dia mendesak terus menerus, karna menyebutkan uang tersebut berguna untuk membantu pengobatan anaknya.
"Makanya istri saya mewakili 17 jamaah lainnya melaporkan PT Safinatun ke Polres Pariaman, dengan harapan hal ini segera ditindaklanjuti,"ujarnya.
Zuriati, 54, warga Campago Kampungdalam Padangpariaman juga berharap PT Safinatun segera mengembalikan uang mereka.
Apalagi Zuriati sendiri yang tak memiliki penghasilan tetap ini, mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk bisa mendaftar umrah. Total uang yang sudah dia serahkan Rp 26 juta, dalam beberapa kali cicilan.
Sementara salah seorang jamaah lainnya yang enggan disebutkan namanya, menyebut PT Safinatun disamping opsi lanjut berangkat juga menawarkan opsi pembatalan.
Dia ambil opsi batal karna terpikir untuk berangkat dengan biro travel umrah lainnya, sebab keberangkatan mereka mendadak batal. Sedangkan ia telah mempersiapkan seluruh kebutuhan umrah dan sudah melaksanakan syukuran untuk keberangkatan umrah.