Batal Tahan Abraham Samad Bukti Kuatnya Intervensi ke Polri
jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Police Watch menyesalkan mengapa Polri khususnya Polda Sulselbar ragu-ragu menahan Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad yang jadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen.
Padahal sebelumnya Polda sudah menyatakan akan menahan mantan pengacara itu. Samad juga sudah menandatangani surat penahanan, tapi akhirnya diperbolehkan pulang.
IPW menilai sikap ragu-ragu Polri ini semakin menunjukkan bahwa kepastian hukum di negeri ini merupakan wilayah abu-abu dan terlalu gampang diintervensi oleh elit-elit tertentu.
"Batalnya Samad ditahan Polri tak terlepas dari kuatnya intervensi elit tertentu," tegas Ketua IPW Neta S Pane, Kamis (30/4).
Dicontohkan Neta, elit-elit KPK misalnya "pasang badan" agar Samad tidak ditahan dengan memberi jaminan.
"Sikap para elit KPK ini sangat disayangkan," tegasnya.
Sebab manuver mereka akan menjadi preseden hukum dan bagian dari intervensi hukum. Sehingga jika suatu saat KPK hendak menahan tersangka korupsi dan ada pihak-pihak tertentu yang memberi jaminan, KPK harus membatalkan penahannya.
Jika KPK tetap menahannya berarti elit KPK hanya mau menang sendiri, arogan, egois, dan melihat penegakan hukum hanya berdasarkan kepentingan diri dan kelompoknya saja. IPW sangat menyayangkan kenapa Polri mengakomodir tuntutan elit KPK. Seharusnya Polri konsisten menahan Samad dan tidak mempermainkan kepastian hukum.