Batam Masih Surga Bagi Penyeludup
jpnn.com, BATAM - Batam masih menjadi surga bagi para penyeludup. Sepanjang 2017 lalu, petugas Bea dan Cukai (BC) Batam berhasil menggagalkan 858 kasus penyeludupan.
Angka tersebut naik 146 persen jika dibandingan jumlah kasus pada tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) BC Batam, Sulaiman, mengatakan sepanjang 2016 lalu pihaknya hanya menangani 348 kasus. "Tahun 2017 jumlahnya naik dua kali lipat lebih," kata Sulaiman di Kantor BC Batam, Kamis (11/1).
Sulaiman menjelaskan, sebanyak 858 kasus penegahan sepanjang 2017 itu merupakan kasus penyelundupan melalui beberapa jalur. Mulai jalur laut, udara, dan darat.
"Artinya apa, berarti penyeludupan di Batam ini makin meningkat, dan ini harus diantisipasi dengan cara bersinergi dengan semua pihak," terang Sulaiman.
Sulaiman merinci, untuk kepabeanan seperti penyeludupan ponsel dan ballpress yang dapat ditegah pada 2017 jumlahnya mencapai 643 penindakan. Dari upaya penyeludupan ponsel yang dapat digagalkan atau ditegah BC Batam ada sebanyak 2.315 unit ponsel dari negara lain yang masuk ke Batam.
Sementara untuk ballpress yang berisi pakaian bekas maupun barang bekas lainnya yang dapat ditegah BC Batam jumlahnya mencapai 1.071 koli yang total taksiran nilainya mencapai Rp 2,9 miliar lebih. Semua tangkapan itu sekarang ini statusnya menjadi barang dikuasai negara (BDN).
Berikutnya penegahan upaya penyeludupan barang tanpa disertai cukai seperti minuman beralkohol maupun rokok yang dilakukan BC Batam selama 2017 ada sebanyak 127 penindakan atau penegahan.