Batam Masih Surga Bagi Penyeludup
Dari barang yang gagal diselundupkan tersebut yakni mikol, jumlah yang dapat disita BC Batam selama setahun mencapai 6.506 kaleng dan 1.543 botol mikol. Sedangkan rokok tanpa cukai yang diamankan sebanyak 9 juta batang lebih.
Khusus untuk mikol dan rokok tanpa cukai yang diselundupkan ke Batam, Sulaiman menyebut nilainya mencapai Rp 9,7 miliar lebih.
Selain menggagalkan penyeludupan di bandara dan pelabuhan, petugas BC Batam juga menggagalkan penyeludupan di tengah laut. Jumlahnya sebanyak 59 penindakan dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 16,5 miliar lebih.
Sementara penegahan penyeludupan narkotika yang dilakukan BC Batam sepanjang 2017 sebanyak 39 kasus. Totalnya sekitar Rp 38,9 miliar lebih. Terdiri dari sabu-sabu sebanyak 16 kilogram lebih, pil ekstasi dan erimin five mencapai 399 butir, ganja sebanyak 10 gram, dan heroin sebanyak 10 gram.
"Jadi, total nilai barang seludupan yang berhasil digagalkan BC Batam sepanjang 2017 adalah Rp 68,1 miliar," terang Sulaiman.(gas/eja)