Batasi Asing di Industri Asuransi
Jumat, 26 September 2014 – 01:22 WIB
Namun, lanjut Firdaus, rencana pengetatan porsi kepemilikan asing tersebut tidak akan berlaku surut. Artinya, perusahaan asuransi yang saat ini mayoritas sahamnya tidak dikuasai asing tidak diharuskan untuk melepas kepemilikan. ''Kami dorong yang sudah eksis untuk go public (di bursa saham),'' tuturnya. (owi/c14/agm)