Batu Ganjar
Oleh: Dahlan IskanItulah izin penetapan lokasi (IPL) proyek.
"Saya lihat persoalan ini muncul karena izin lokasi waduk dan izin lokasi penambangan batu dijadikan satu," ujar Kiai Imam.
Waktu saya hubungi kemarin malam, Kiai Imam lagi dalam perjalanan dari Jepara ke Yogyakarta. Beberapa kali hubungan telepon terputus.
"Dasar yang digunakan pun satu: UU No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum," ujarnya.
"Seharusnya, baiknya, IPL untuk tambang batu Wadas dibuat terpisah. Dasar yang digunakan semestinya UU Pertambangan," tambahnya.
Kiai Imam lahir di Pati. Dia putra seorang kiai terkemuka di sana.
Ayahnya diminta gabung ke pondok pesantren ''bintang sembilan'' di Yogyakarta, Krapyak. Untuk ikut membantu kiai utama di situ, KH Ali Maksum –Rais Syuriah NU pada zamannya.
Kiai Imam sendiri awalnya sekolah di pesantren Jepara milik Rais Aam NU berikutnya, KH Sahal Mahfudz. Lalu melanjutkan ke Pesantren Krapyak.