Seperti diberitaka sebelumnya, keempatnya dibekuk setelah turun dari pesawat Emirates Airlanes EKA 356 pada 19 oktober 2009 lalu. Saat dilakukan pemeriksaan dengan mengunakan x-ray petugas mendeteksi tas koper milik para terdakwa yang mencurigakan. Setelah dibuka satu persatu, petugas menemukan 4,100 gram sabu-sabu di tas milik Zohreh Sadat Khosravian; 3,380 gram di tas Mitrasadat Joudi di tas Delkesh Irani seberat 4,340 gram, dan dalam tas Roushan Karimpau Rardentani 4, 260. (gin)
TANGERANG-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang selama ini dijuluki neraka bagi terdakwa kasus narkoba mulai luntur. Pasalnya, siapapun yang berhadapan