Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawa Barang Terlarang, Seorang Wanita Muda Ditangkap, Sang Kakak Ikut Diamankan

Sabtu, 19 Maret 2022 – 05:57 WIB
Bawa Barang Terlarang, Seorang Wanita Muda Ditangkap, Sang Kakak Ikut Diamankan - JPNN.COM
Polisi bersamapetugas keamanan Lapas Dompu memeriksa barang bawaan berisi 63,36 gram sabu-sabu yang dibawa seorang wanita muda. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Dompu

Dari hasil penggeledahan plastik hitam, serbuk kristal putih diduga sabu itu ditemukan dalam enam bungkus plastik bening.

"Jadi klip berisi serbuk kristal putih diduga sabu ada di bawah tumpukan pakaian dan makanan," ucap dia.

SR kemudian ditangkap bersama seorang pria berinisial MH (35).

Abdul mengatakan MH ditangkap karena mendampingi SR.

"Memang barang itu ada di SR, cuma MH ini ikut mendampingi, jadi turut kami tangkap," bebernya.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa MH dan SR yang berasal dari Desa Karijawa, Kabupaten Dompu, kerap mengantarkan barang bawaan untuk seorang narapidana lapas berinisial Z.

"Mengakunya sudah sering mengantar barang bawaan ke lapas. Mereka mengaku tidak tahu kalau isi barang bawaan itu ada narkoba," kata Malik.

Dari pengakuan itu, terungkap peran MH yang menerima barang bawaan tersebut dari seorang perempuan berinisial N, asal Kelurahan Bali Satu, Kabupaten Dompu.

Seorang wanita muda ditangkap polisi karena kepergok membawa barang terlarang ke Lapas Dompu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close