Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawa Barang Terlarang, Seorang Wanita Muda Ditangkap, Sang Kakak Ikut Diamankan

Sabtu, 19 Maret 2022 – 05:57 WIB
Bawa Barang Terlarang, Seorang Wanita Muda Ditangkap, Sang Kakak Ikut Diamankan - JPNN.COM
Polisi bersamapetugas keamanan Lapas Dompu memeriksa barang bawaan berisi 63,36 gram sabu-sabu yang dibawa seorang wanita muda. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Dompu

jpnn.com, DOMPU - Polisi menangkap 2 orang terduga penyelundup narkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik mengungkapkan kedua pelaku yang ditangkap itu merupakan kakak beradik.

"Penangkapan keduanya kami laksanakan dari tindak lanjut laporan kepala Lapas," ungkap Iptu Abdul Malik.

Dalam laporannya, penyelundupan sabu 63,36 gram itu terungkap Kamis (17/3) sore.

Ketika itu, petugas lapas memeriksa barang bawaan seorang perempuan berinisial SR (26) untuk seorang narapidana.

Dalam pemeriksaannya, petugas menemukan plastik hitam dalam tumpukan barang bawaan wanita muda itu.

Curiga dengan isinya berupa serbuk kristal putih diduga sabu, petugas langsung menghubungi Kepala Lapas Dompu dan diteruskan ke polisi.

Menindaklanjuti hal itu, Iptu Abdul Malik bersama anak buahnya merapat ke Lapas Dompu.

Seorang wanita muda ditangkap polisi karena kepergok membawa barang terlarang ke Lapas Dompu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close