Bawa-Bawa Jokowi, Fraksi PKS Minta Pemilihan Wakil Gubernur DKI Ditunda
Rabu, 18 Maret 2020 – 08:53 WIB
"Hari ini ada informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memperpanjang status darurat bencana COVID-19 di Indonesia hingga 29 Mei 2020. Hal ini diputuskan karena penyebaran virus corona meluas dan jumlah korban semakin banyak setiap harinya," kata Yani.
Untuk diketahui, DPRD rencananya akan menggelar pemilihan wakil gubernur akhir bulan ini. Seperti diketahui, kursi wakil gubernur sudah kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno pada Agustus 2018 silam. (ant/dil/jpnn)