Bawa Besi ke Ponpes, Pria 50 Tahun Dikeroyok 2 Bersaudara
"Batu itu untuk balas dendam. Belum sempat korban balas dendam, dia dipukul Wesdi. Jedi pun ikut memukuli korban," jelas Suryadi.
Marta'i yang tak terima akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuala Mandor B.
"Laporan itu kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Diawali dengan memeriksa korban dan saksi serta melakukan visum terhadap korban," terang Suryadi.
Jedi dan Wesdi akhirnya langsung ditangkap di kediaman mereka.
"Saat ini, kedua pelaku masih diperiksa di ,apolsek untuk mengetahui apa yang mendasar adanya pemukulan itu. Keduanya kami jerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tegas Suryadi. (zrn)