Bawa Busur ke Sekolah, 3 Pelajar SMP Diamankan Polisi
jpnn.com, KENDARI - Kedapatan membawa busur dan anak panah, tiga pelajar di salah satu SMP negeri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi.
Ketiga pelajar SMP tersebut berinisial G, A, dan AS, yang terjaring dalam razia polisi yang dilakukan di sekolah tersebut.
“Ketiganya membawa busur dan anak panah,” kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, Selasa.
Dia mengungkapkan razia yang dilakukan di sekolah itu berdasarkan permintaan dari pihak sekolah kepada salah seorang personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Wawombalata karena telah ditemukan satu buah anak busur panah di lingkungan sekolah.
Selain razia, lanjut dia, pihak sekolah juga meminta kepolisian untuk melakukan pembinaan kepada para siswa yang dalam catatan sekolah sering membuat masalah.
Mantan Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Sultra itu menjelaskan hasil dari razia yang dilakukan di sekolah itu, pihak kepolisian menemukan tiga orang pelajar yang kedapatan membawa busur dan anak panah.
Dia membeberkan bahwa di dalam tas pelajar berinisial A kelas VIII didapati membawa satu buah anak busur panah, satu buah ketapel, dan satu buah besi tajam yang diakui bahwa barang-barang tersebut milik rekannya yang merupakan siswa dari sekolah lain.
“Sedangkan di tas milik G juga didapati satu buah anak busur dan siswa AS sehingga menjadi alasan razia tersebut,” bebernya.