Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawa Kabur Fortuner Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah, Silai Lima Berujung Begini

Selasa, 26 April 2022 – 19:05 WIB
Bawa Kabur Fortuner Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah, Silai Lima Berujung Begini - JPNN.COM
Kapolsek menunjukkan barang bukti mobil Fortuner yang digasak tersangka Silai. Foto: edho/sumeks.co

“Sempat menjalani observasi kejiwaan selama 1,5 bulan dan hasilnya kami bisa melakukan penahanan terhadap pelaku karena bukti-bukti sudah cukup kuat,” ungkapnya.

Akibat ulahnya, pelaku terancam pasal 365 KUHP ayat (2) dengan hukuman penjara selama 12 tahun penjara.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa mobil korban dan uang Rp 4,3 juta sisa dari Rp 20 juta yang ada di dalam mobil,” tutup Kompol Roy.

Di hadapan polisi, tersangka Silai mengaku saat aksinya dia sedang berada di parkiran minimarket.

“Waktu kejadian hujan dan lampu gelap saya langsung masuk dalam mobil saat itu mesinnya masih hidup. Tidak ada maksud lain, cuma ingin mengamankan mobil itu saja tidak saya jualkan,” aku tersangka.

Lalu, uang Rp 20 juta milik korban digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Pemuda Penganiaya Bocah Melawan saat Diamuk Massa, Jadinya Kayak Begini, Lihat

“Sisa uang Rp 4 juta lebih, saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari, ada juga yang saya belikan sabu-sabu,” katanya.(dho/sumeks)

Silai Lima, 28, warga Jalan Kampung Serang, Perumahan Green Serra, Kecamatan Sematang Borang, Palembang ditangkap polisi pada Senin (7/3/2022) malam.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close