Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawa Kabur Kargo Senilai Rp 1,1 Miliar, Sopir Ekspedisi Diringkus Polisi

Minggu, 12 Juni 2022 – 21:26 WIB
Bawa Kabur Kargo Senilai Rp 1,1 Miliar, Sopir Ekspedisi Diringkus Polisi - JPNN.COM
Polisi saat mengamankan armada truk dan tersangka AFA. ANTARA/Firman

Setelah menyidik perkara selama dua bulan, polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Kini tersangka sudah dibawa ke Semarang, Jawa Tengah, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata AKBP Andy. 

Tersangka dijerat penyidik dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. (antara/jpnn)

Sopir ekspedisi berinisial AFA nekat membawa kabur kargo senilai Rp 1,1 miliar. Dia ditangkap polisi di Kalsel. 

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close