Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawa Sabu ke Batam, WN Malaysia Diganjar 7 Tahun Penjara

Kamis, 07 Juni 2012 – 07:27 WIB
Bawa Sabu ke Batam, WN Malaysia Diganjar 7 Tahun Penjara - JPNN.COM
"Kita hormati, namun kita tetap akan banding dan menyatakan sikap dalam tujuh hari ini. Alasanya tidak terpenuhinya 2/3 hukuman dari tuntuntan jaksa penuntut dalam perkara ini," ujar Armen.(she/jpnn)

BATAM - Warga Malaysia bernama Joseph Pou Nyan Zu dinyatakan bersalah karena yang memasok 781 gram sabu ke Indonesia. Meski demikian Joseph hanya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA