Bawa Sabu, Oknum Anggota Dewan Diduga Juga Pengedar
Senin, 05 Desember 2011 – 11:20 WIB
Disebutkannya, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap oknum anggota DPRD itu hanya pemakai dan dia sudah menggunakan narkoba ini sejak tahun 1999, sebelum menjadi anggota dewan. Bahkan pernah masuk panti rehabilitasi. ‘’Kita masih mendalami pemeriksaan terhadap tersangka,’’ ujarnya.
Kemudian, dirinya berharap, nanti dari pengembangan-pengembangan yang dilakukan pihaknya, akan dijadikan target operasi selanjutnya. Sebab menurutnya, pihaknya sudah banyak mendapatkan laporan, tentang siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba di Kuansing.
Peredaran narkoba di Kuansing, ujar mantan Wakapolres Pelalawan dan Rohul ini, di Kuansing sudah merajalela. Oleh karenanya, pihaknya mulai kemarin, saat ini dan yang akan datang akan terus melakukan pengejaran-pengejaran terhadap mereka yang memak dan mengedarkan obat terlarang tersebut.