Bawa Senpira ke Warung Tuak, Ya Begini Jadinya
jpnn.com, MUSI RAWAS - Seorang pengunjung kedai tuak di Tugumulyo, Musi Rawas, Sumatera Selatan, diamankan polisi, Rabu (18/4).
Pria berinisial TH warga Desa L Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, kedapatan membawa senjata api rakitan (Senpira).
Selain mengamankan senpira jenis revolver, polisi juga menyita lima butir pelurunya.
Penangkapan itu bermula saat Polisi melaksanakan giat pemeriksaan di warung tuak di Desa Sidoarjo, Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura pada Rabu, (18/4).
Saat itu pelaku berusaha akan melarikan diri ke arah sepeda motor miliknya.
“Personel dengan sigap langsung menangkap, kemudian dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek Tugumulyo, AKP Dedi Purma Jaya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu pucuk senpira jenis revolver berikut lima butir peluru colt 38 didalam tas kecil milik pelaku.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti (BB) diamankan di Polsek Tugumulyo guna proses penyidikan.