Bawa Uang Rp 2,5 Miliar, Sepasang Pebisnis Dibekuk
Diduga Lakukan Money LaunderingSabtu, 18 Oktober 2008 – 07:42 WIB
Dia juga mengatakan, keduanya ditangkap setelah dipastikan memang hendak berangkat dengan menggunakan maskapai KLM nomor penerbangan 810 tujuan Amsterdam, tapi transit di Kuala Lumpur, Malaysia. ''Penangkapan di daerah check-in ini untuk memastikan agar keduanya tidak bisa berkelit lagi. Mereka memang terbukti hendak membawa uang dalam jumlah besar ke luar negeri,'' ungkapnya lagi. Dari tangan keduanya, petugas menyita dua koper berukuran sedang dan besar yang berisi penuh uang bernilai total Rp 2.415.000.000.
Uang yang dimasukkan koper ukuran sedang merek Carvil Altik adalah 20 gepok pecahan Rp 50 ribu dan per gepok bernilai Rp 50 juta. Di koper berukuran besar merek Pollo, selain dalam bentuk pecahan Rp 50 ribuan, terdapat uang pecahan Rp 100 ribuan. ''Semua uang asli. Setelah kami hitung, uang rupiah yang hendak dibawa ke Malaysia ini Rp 2.415.000.000,'' terang pejabat asal Malang, Jawa Timur, itu. Selanjutnya, kedua pebisnis keturunan Tionghoa itu digelandang ke Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang berlokasi di kawasan Cargo Bandara Soekarno-Hatta.