Bawaslu Awasi Ketat Rekapitulasi dan Penetapan Hasil PSU Pemilu 2024 di 4 Provinsi
Untuk diketahui, hasil dari rapat pleno hari ini akan mengubah sebagian Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilu 2024 yang sebelumnya sudah disahkan pada 20 Maret 2024.
Penetapan Hasil Pemilu Serentak 2024 pun diperbaharui menjadi Keputusan KPU Nomor 1050 Tahun 2024.
Sebagai informasi, rekapitulasi ini juga dihadiri Anggota Bawaslu Totok Hariyono, Herwyn JH Malonda, Sekretariat Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady.
Selain itu, turut mendampingi Deputi Bidang Teknis La Bayoni serta Kepala Biro Penyelesaian Sengketa Harimurti Wicaksono dan Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Asmin Safari Lubis. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: