Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawaslu Awasi Ketat Rekapitulasi dan Penetapan Hasil PSU Pemilu 2024 di 4 Provinsi

Senin, 29 Juli 2024 – 14:57 WIB
Bawaslu Awasi Ketat Rekapitulasi dan Penetapan Hasil PSU Pemilu 2024 di 4 Provinsi - JPNN.COM
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (dua depan dari kiri) bersama anggota dan sekjen Bawaslu (berurutan kiri ke kanan) Totok Hariyono, Herwyn JH Malonda, dan Ichsan Fuady mengawasi jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak TAhun 2024 pasca-putusan MK di Ruang Rapat KPU, Jakarta, Minggu (28/7). Foto: Dokumentasi Bawaslu

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi langsung Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perolehan Suara Tingkat Nasional dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024, Minggu (28/7).

Dalam rekapitulasi tersebut, terdapat empat provinsi yang dibacakan hasilnya satu persatu, yaitu penghitungan suara pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI untuk Provinsi Banten, Kalimantan Timur dan Jawa Timur.

Terakhir, penghitungan suara untuk Pileg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pelaksanaan PSU Pemilu 2024 di empat provinsi tersebut merupakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"MK mengamanatkan jalankan amar putusan, mau tidak mau sebagai penyelenggara utama pemilu, yaitu KPU harus melakukan itu. Kami (Bawaslu) bertugas untuk mengawasi pelaksanaan hasil putusan MK tersebut," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang dikutip, Senin (29/7).

Bagja juga menyampaikan, baik dari jajaran pengawas TPS hingga Bawaslu Provinsi telah berupaya melakukan pengawasan melekat.

Bahkan, dia menegaskan telah melakukan penanganan dugaan pelanggaran yang ada saat Pemungutan Suara Ulang (PSU), penyandingan suara, maupun pembukaan kotak suara.

"Melalui informasi jajaran kami, dari proses kemarin kami telah melakukan penanganan pelanggaran administrasi dan penanganan pelanggaran pidana pemilunya," ungkapnya.

Bawaslu mengatasi ketat rekapitulasi dan penetapan hasil PSU Pemilu 2024 di 4 provinsi yang dilaksanakan pasca-putusan MK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News