Bawaslu Berencana Panggil Lagi Ketua KPU
Rabu, 15 Juli 2009 – 18:22 WIB
"Jadi, bagi kami masih banyak hal yang belum diklarifikasi, termasuk soal pungut hitung yang berkaitan dengan pengurangan tempat pemungutan suara (TPS)," kata anggota Bawaslu Wirdyaningsih, kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Rabu (15/7).
Dijelaskan Wirdyaningsih, dari jawaban yang disampaikan Ketua KPU Abdul Hafiz, pada prinsipnya yang bersangkutan mengaku merasa tidak bersalah dalam persoalan DPT. "Menurut Pak Hafiz, pihaknya sudah benar. Dan yang mengeluarkan statement terkait DPT kisruh itu sampai saat ini tidak mau memberikan bukti. Mereka hanya mengeluarkan statement saja," ungkapnya.