Bawaslu Lampung Desak Kepastian Anggaran
“Apabila memungkinkan penanggaran ini dilakukan dalam satu tahap. Namun menjadi titik gentingnya besaran itu harus disepekati dulu dituangkan dalam NPHD. Karena penandatangan NPHD hanya sekali, dan hanya bisa terigestrasi sekali. Kalaupun harus dibuat bertahap, bisa dibuat dua tahapan namun nilainya dituangkan dalam satu NPHD,” harapnya.
Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Lampung Minhairin menjelaskan, pihaknya akan menganggarkan itu manakala ada usulan yang diajukan.
Untuk anggaran ini dianggarkan di APBD untuk suksesnya pelaksnaan pilkada.
“Saya berharap surat yang telah disampiakan ke TAPD dan Sekprov sebaiknya kami pelajari dulu. Dalam artian begini, kita akan melihat regulasi yang ada saat ini untuk disinkronkan dengan sebelumnya. Karena pengalaman, baru dua bulan terbit langsung ada revisi peraturan,” terangnya.
Minhairin juga belum bisa memastikan untuk dana pengawasan Pilgub ini nantinya akan dilakukan bertahap atau sekali penganggaran.
Menurutnya, hal itu akan menyesuaikan besaran anggaran dan hasil pembahsan bersama dengan TAPD.
“Nanti kita undang Bawaslu untuk pembahasan dengan TAPD ini. Jangan sampai ada rasa tidak kepercayaan antara kedua belah pihak. Jadi nantinya memang satu kali penendatanganan NPHD, tapi Adendum yang dua kali. Jadi maksud saya, pokoknya tetap untuk panwas dianggarkan, nah kalau masalah besaran diputuskan dalam rapat TAPD,” pungkasnya. (kyd/gus)