Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawaslu Lampung Duga Terjadi Pelanggaran Kampanye di 9 Daerah ini

Kamis, 17 Oktober 2024 – 21:56 WIB
Bawaslu Lampung Duga Terjadi Pelanggaran Kampanye di 9 Daerah ini - JPNN.COM
Arsip: Anggota Bawaslu Lampung Tamri saat dimintai keterangan. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

jpnn.com - LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menduga telah terjadi pelanggaran kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di sembilan kabupaten maupun kota.

Dugaan berdasarkan data yang diterima Bawaslu sejak kegiatan kampanye mulai digelar.

"Dugaan pelanggaran pemilihan tersebar di sembilan kabupaten dan kota yaitu Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Pesisir Barat, dan Tulangbawang,” ujar Anggota Bawaslu Lampung Tamri di Bandarlampung, Kamis (17/10).

Dia mengatakan untuk enam kabupaten dan kota lainnya di provinsi ini panitia pengawas belum menemukan temuan atau laporan terkait dugaan pelanggaran pemilihan.

"Daerah yang hingga kini belum ada pelanggaran pemilihan yakni Kota Bandarlampung, Kabupaten Tanggamus, Lampung Barat, Mesuji, Tulangbawang Barat, dan Way Kanan. Termasuk untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung belum ada dugaan pelanggaran pemilihan," kata dia.

Tamri menyampaikan sejak dimulainya masa kampanye hingga Selasa (15/10), Bawaslu Lampung telah menandatangani puluhan dugaan pelanggaran pemilihan dengan perincian jumlah temuan empat yang diregistrasi.

Kemudian, 13 laporan diregistrasi, tiga laporan yang belum diregistrasi, enam temuan atau laporan dalam proses penanganan dan 11 laporan yang merupakan dugaan pelanggaran pidana.

"Kemudian, satu temuan atau laporan yang merupakan dugaan pelanggaran administrasi, dua laporan yang merupakan dugaan pelanggaran kode etik, lima laporan yang merupakan dugaan pelanggaran netralitas ASN, dan tiga laporan yang merupakan dugaan pelanggaran hukum lainnya," kata dia.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menduga terjadi pelanggaran kampanye Pilkada 2024 di sembilan daerah ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News