Bawaslu Loloskan Caleg Eks Koruptor, Gerindra Paling Banyak
Selasa, 11 September 2018 – 12:53 WIB
"Sampai dengan Peraturan KPU (yang melarang mantan narapidana korupsi maju sebagai caleg) dinyatakan tidak sesuai dengan perundang-undangan, baru kami (menjalankan perintah Bawaslu)," ujar Ilham di Jakarta, Senin (10/9).
Ilham mengklaim, kebijakan membatasi mantan napi korupsi maju sebagai caleg merupakan terobosan hukum yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.(gir/jpnn)