Bawaslu Minta Disiapkan Dana Rp 26,5 Miliar
jpnn.com, SURABAYA - Komisioner Bawaslu Surabaya bertemu dengan Ketua DPRD Surabaya Armuji. Selain silaturahmi, mereka sedikit membahas tentang anggaran untuk pemilihan wali kota (pilwali) pada 2020.
Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar mengungkapkan, pembahasan anggaran untuk pilwali itu dilakukan lantaran DPRD Surabaya mempunyai fungsi bujeting.
BACA JUGA : Bawaslu Panggil 7 Caleg untuk Klarifikasi Dana Kampanye, Kok Bisa ?
Apalagi, saat ini sedang dibahas perubahan APBD untuk 2019. Anggaran itu digunakan untuk menjalankan fungsi pengawasan oleh Bawaslu Surabaya.
''Sementara disampaikan oleh sekretariat sebesar Rp 26,5 miliar,'' ujar Agil.
Namun, belum disampaikan detail anggaran tersebut lantaran masih harus disempurnakan dan dibahas dengan pemkot serta dewan.
Dia menyebutkan, pertemuan itu sekaligus silaturahmi antara dewan dan pemkot. ''Perbaikan komunikasi guna pilkada yang lancar pada 2020,'' imbuhnya.