Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawaslu Pusat Digugat

Selasa, 25 Desember 2012 – 12:05 WIB
Bawaslu Pusat Digugat - JPNN.COM
Seperti diwartakan sebelumnya, sejumlah mantan calon anggota seleksi Bawaslu Kalsel yakni M Noor, Rusdi Amali, Ngalimun, Murlan, dan Basyuni Alamsyah menggugat Bawaslu Pusat. Untuk itu, pihaknya akan melaporkan dua hal kepada DKPP.

Diantaranya adalah pelanggaran kode etik atas hasil kerja Bawaslu Pusat sehubungan dengan ditetapkannya tim seleksi Bawaslu Kalsel. Di mana dalam pembentukannya terdapat indikasi perbuatan melawan hukum. Sedangkan yang kedua adalah atas hasil kerja Bawaslu Kalsel sehubungan dengan proses seleksi anggota Panwaslu Kabupaten/Kota yang tidak sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku. (mrn)

BANJARMASIN – Gugatan dari sejumlah mantan peserta seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel kepada Bawaslu Pusat akan segera

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close