Bawaslu Rekomendasikan Pemilihan Lanjutan di Sydney
Penutupan TPS tersebut diyakini tidak sesuai dengan asas umum dan adil dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
Terkait kapan pelaksanaan pemungutan suara lanjutan di Sydney ini akan dilakukan, Bawaslu menyerahkan sepenuhnya teknis pelaksanaan pencoblosan ulang tersebut kepada PPLN Sydney dan KPU.
Sebelumnya kepada ABC, Ketua PPLN Sydney Heranudin mengatakan PPLN Sydney siap pada putusan Bawaslu..
"Namun jika memang harus ada pencoblosan ulang, maka akan butuh yang tidak sebentar untuk persiapan logistik."
Petisi online ulang pemilu di Sydney
Sebelumnya pada saat hari pemungutan suara di Sydney, Australia ratusan orang WNI batal menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara sabtu (13/4/2019) setelah PPLN Sydney menutup TPS yang berlokasi di Sydney Town Hall.
Sejumlah video yang beredar memperlihatkan warga Indonesia di Sydney melanjukan aksi protes dengan berteriak-teriak.
Kepada ABC Indonesia, PPLN Sydney membenarkan bahwa penutupan pintu masuk gedung Sydney Town Hall dilakukan pukul 6 sore waktu setempat.