Bawaslu Salahkan KPU Sumut
Jumat, 14 Juni 2013 – 06:37 WIB
JAKARTA - Tahan Mahanan Panggabean masih punya peluang namanya balik lagi masuk daftar calon anggota legislatif (caleg). Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat memberi sinyal pembelaan nasib Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut itu, yang namanya dicoret dari daftar caleg oleh KPU Sumut dengan alasan jeda pascamenjalani hukuman kasus demonstrasi anarkhis pembentukan Provinsi Tapanuli belum genap lima tahun. Ketua Bawaslu Pusat, Muhammad Al Hamid mengatakan, KPU Sumut mestinya menggunakan regulasi yang secara khusus mengatur mengenai pencalegan mantan napi kasus politik.
Menurut Muhammad, kasus penyampaian aspirasi pembentukan Provinsi Tapanuli, tergolong aksi politik, yang harus dibedakan dengan kasus kriminal atau tindak pidana yang lain.
"Mestinya merujuk regulasi pidana politik yang ada aturannya tersendiri. Tidak boleh disamakan denan kasus lain," ujar Muhammad kepada JPNN kemarin (13/6).
JAKARTA - Tahan Mahanan Panggabean masih punya peluang namanya balik lagi masuk daftar calon anggota legislatif (caleg). Pasalnya, Badan Pengawas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Politik
Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
Senin, 23 Desember 2024 – 10:35 WIB - Pilkada
Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:32 WIB - Politik
Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:02 WIB - Politik
Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi
Minggu, 22 Desember 2024 – 19:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
Senin, 23 Desember 2024 – 11:55 WIB - Dahlan Iskan
Dosen GPT
Senin, 23 Desember 2024 – 08:28 WIB - Hukum
18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
Senin, 23 Desember 2024 – 09:32 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Senin 23 Desember 2024, Berangkat dari Siang-Malam
Senin, 23 Desember 2024 – 09:33 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 23 Desember, Berikut Daftarnya
Senin, 23 Desember 2024 – 10:12 WIB