Bawaslu Segera Cecar Ketua KPU
Terkait Dugaan Pelanggaran Jadwal PemiluJumat, 26 Oktober 2012 – 18:01 WIB
"Selanjutnya keterangan tersebut akan kami kaji, apakah ada unsur kesengajaan di pihak KPU dan mengapa mereka melanggar peraturan mereka sendiri atau ada alasan yang sifatnya sangat memaksa sehingga KPU melakukan penundaan tersebut," tegas Muhammad.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2012, KPU dijadwalkan menyampaikan Pemberitahuan Penelitian Administrasi Hasil Perbaikan terhadap persyaratan Parpol calon peserta pemilu tahun 2014 pada tanggal 23 – 25 Oktober 2012. Selanjutnya hasil verifikasi administrasi tersebut akan disampaikan kepada pengurus parpol calon peserta pemilu bersamaan dengan waktu pengiriman hasil verifikasi administrasi tersebut kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten kota untuk keperluan verifikasi faktual. (dil/jpnn)