Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawaslu Sidik Spanduk Bermasalah

KPU Mangkir dari Pemeriksaan

Selasa, 30 Juni 2009 – 11:13 WIB
Bawaslu Sidik Spanduk Bermasalah - JPNN.COM
Bagi Bawaslu, spanduk itu menyesatkan dan tidak netral. Pemilih bisa terpengaruh untuk mencontreng kolom nomor dua tersebut. Dalam surat suara yang asli, pasangan calon di kolom itu adalah capres dan cawapres Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono. "Dengan spanduk itu, bagi orang awam, mereka punya asumsi apa pun yang dicontreng mau nomor, mau foto, dianggap sah di nomor dua," ujarnya mengingatkan.

 

Sebagaimana diketahui, laporan dugaan spanduk tak netral tersebut muncul kali pertama di Provinsi Lampung. Berturut-turut kemudian, Bawaslu juga mendapatkan laporan dari panwas di Sumatera Barat dan Kalimantan Selatan.

 

Wirdyaningsih menyatakan, tindakan pertama yang sudah dilakukan adalah meminta panwas daerah untuk mencabut spanduk bermasalah itu. Pencabutan tersebut tentu tidak sembarangan. Bawaslu meminta panwas berkoordinasi dengan KPU daerah untuk memproses pencopotan spanduk itu. "Sebab, panwas tidak bisa serta-merta mencabut. Bisa dianggap merusak nanti," jelasnya.

 

Terpisah, anggota KPU Syamsulbahri mengungkapkan, KPU sudah mengeluarkan surat edaran pencabutan spanduk itu. Dia menegaskan, spanduk sosialisasi pilpres tersebut dibuat sebelum masa penetapan pilpres diumumkan KPU. Termasuk, penetapan nomor urut pada 30 Mei lalu. "Itu murni sosialisasi kepada pemilih, tidak ada maksud lain," jelas Syamsul. (bay/tof)

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menganggap serius munculnya spanduk sosialisasi yang menguntungkan pasangan calon SBY-Boediono.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News