Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Kadiv PP dan Datin Bawaslu Kabupaten Sleman Antonius Hery Purwito yang berada di lokasi kejadian mengaku akan menindaklanjuti atas temuan pelanggaran ini.
"Akan kami tidak lanjuti atas temuan yang berpotensi melanggar hukum ini. Akan tetapi semua ada mekanismenya, mohon percayakan ini pada kami Bawaslu," ujar Hery.
Sementara, Tim Koalisi Paslon nomor urut 02 mengecam keras praktik politik uang yang digencarkan kubu nomor urut 01. Ketua Tim Koalisi Koeswanto mengatakan seluruh parpil politik pengusung paslon 02 mengutuk terjadinya money politics di Pilkada Sleman.
"Money politics merusak demokrasi. Kami meminta kepada tim Kustini-Sukamto untuk menghentikan segala bentuk politik uang di Sleman," ujar Koeswanto.
Tim koalisi juga menuntut Bawaslu dan Panwaslu agar makin ketat melakukan pengawasan agar tidak terjadi lagi money politics. Penyelenggara Pilkada juga dituntut untuk memberikan sanksi sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku.
"Bawaslu dan KPU harus tegas menegakkan aturan perundang-undangan, harus ada sanksi tegas. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga Sleman agar tidak menerima money politics, dan proaktif mengadukan kepada Bawaslu/Panwaslu jika terjadi politik uang di lingkungannya," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: