Bawaslu Sumsel Siap Proses Dugaan Politik Uang Caleg DPR
Rabu, 24 April 2019 – 14:37 WIB
Dugaan politik uang yang dilakukan yang melibatkan perangkat desa dan kepala desa, yakni berupa pembagian bingkisan kain sarung dan uang senilai Rp 100.000 pecahan Rp 50.000. Sementara, yang dibagikan ke ibu-ibu berupa pakaian dan uang senilai Rp50.000.
BACA JUGA: Real Count Bakesbangpol: Perolehan Suara NasDem Mencengangkan
Barang-barang tersebut dijadikan sebagai barang bukti pelaporan ke Bawaslu Sumsel.
"Kita berharap adanya dugaan money politik tersebut, semoga Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan segera menindak lanjuti kasus ini lebih tegas," pungkasnya. (BP)